News Room Artikel   WEB STATISTIC 51 Hari ini 149 Kemarin 61,985 Total |
 |
Artikel
Kesalehan Sosial 24/05/2009 - 23:02:05 | Read 253 Time(s)
"Agama secara universal mengajarkan tanggung jawab. Sebagai agama, pertama-tama Islam meletakkan rasa tanggung jawab itu kepada setiap pribadi melalui ajarannya yang kuat bahwa setiap orang akan dihadapkan pada Yaumul Hisab atau Hari Pengadilan Tuhan di akhirat nanti"
 Namun, karena setiap perbuatan pribadi akan menyebabkan berbagai implikasi kemasyarakatan, maka tanggung jawab pribadi itu membawa akibat adanya tanggung jawab sosial. Inilah yang kita pahami dari rahasia susunan ayat-ayat Alquran bahwa setiap kali Kitab Suci itu menyebut kata iman (aamanu) -- yang merupakan persoalan pribadi -- selalu diikuti dengan penyebutan amal saleh (aamilus-shalihaat) -- yang merupakan tindakan kemasyarakatan. Hal yang sama kita pahami dari sabda Nabi Muhammad SAW tentang kesempurnaan iman seorang mukmin. Nabi SAW menjelaskan, ''Yang paling sempurna iman orang mukmin adalah yang paling baik akhlaknya.'' (HR Muslim). Jadi, iman yang mempribadi wujudnya adalah akhlak atau tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat. Belakangan ini banyak orang mulai memprihatinkan bahwa seolah-olah di masyarakat kita sedang terjadi perkembangan yang kontradiktif. Di satu pihak muncul kegairahan untuk pengajian dan lain-lain dalam rangka mendalami agama, namun kenapa di sisi lain terjadi berbagai kebobrokan moral masyarakat. Padahal logikanya, bila kecenderungan gairah agama meningkat, mestinya akhlak masyarakat makin baik perkembangannya. Nyatanya yang terjadi malah sebaliknya, kemerosotan akhlak makin menjadi persoalan yang makin memprihatinkan. Karena itu, barangkali kita perlu merenungkan kembali pembinaan keberagamaan kita lebih substansial. Pengajian saja tentunya belum mencukupi untuk menciptakan kesalehan sosial. Dengan meningkatnya gairah memahami agama, masyarakat harus terdorong moralnya untuk membentuk kekuatan-kekuatan amar ma'ruf nahi munkar yang mampu ''memaksa'' umat menepati janji-janji sosial atau kewajiban kemasyarakatannya sesuai kedudukan dan martabat mereka. Janji umaro (birokrat) adalah menegakkan hukum dan berlaku adil. Janji ulama adalah menyampaikan kebenaran sampai berfungsi sebagaimana idealnya. Janji para aghniya' (orang kaya) adalah berzakat, infak, dan sedekah. Janji para pedagang adalah jujur dan tidak mencurangi timbangan. Janji kaum dhuafa adalah mendoakan dan mematuhi para pemimpin. Semua bentuk janji atau kewajiban di atas tidak lain merupakan bagian dari akhlakul karimah dari masyarakat agama. Apabila janji-janji tersebut di atas tidak terlaksana dengan baik niscaya masyarakat akan menghadapi bahaya keruntuhan akhlak. Barangkali sudah saatnya dalam GBHN mendatang dirumuskan masalah pengembangan akhlak bangsa dalam wacana pembangunan nasional kita, sehingga bukan saja kemakmuran material yang kita capai, melainkan juga terciptanya peradaban kemanusiaan yang adil dan beradab. - ahi -
AM Fatwa, Republika (29/4) |  | Back to List | |
|
|
 |
  "Alhamdulillah, terima kasih telah berzakat bersama kami, semoga Allah memberikan
rizki berlimpah dan keselamatan kepada kita semua, amiin." - 26/12/2009
DITHA MZ000505
04/01/2009 MOCHAMAD AMIN MZ000037
31/12/2009 DEDE ANDARSO MZ000501
- 30/12/2009
PONGKI PAMUNGKAS MZ00000002
30/12/2009 INANDA TIAKA PUTRI MZ000266
29/12/2009 DWI RUDIMAN MZ000500
- 29/12/2009
OSSHI GHONIE PRASTYO MZ000118
29/12/2009 MOCHAMAD HUSNI MZ000117
29/12/2009 INTAN MANTILI MZ000499
- 28/12/2009
ADE ABDULLAH MZ000384
28/12/2009 IBNU HAJAR MZ000381
28/12/2009 DIAN VEKTORENDRA MZ000386
- 28/12/2009
RONY HAPSORO MZ000387
28/12/2009 NURHAIDI MZ000385
28/12/2009 ZULFADILLAH MZ000383
- 28/12/2009
AZIS MUFTIYATNO MZ000498
28/12/2009 FISKA KUSUMAWATI MZ000116
28/12/2009 DJOKO PRABOWO MZ000058
- 28/12/2009
POLITEKNIK MANUFAKTUR ASTRA MZ000497
28/12/2009 TRI HARNITO MZ000388
30/12/2009 ZIKO MZ000490
- 30/12/2009
HARIS MZ000489
23/12/2009 ANDY HIDAYAT MZ000488
24/12/2009 ARIF MZ000343
- 24/12/2009
ENI MZ000481
24/12/2009 YUNI MZ000480
24/12/2009 SAMARI MZ000479
- 24/12/2009
YUSUF BAHTIAR MZ000317
24/12/2009 DENI ANDRIAN MZ000478
24/12/2009 RAHMAT MZ000477
 Transfer via : Bank Permata Syariah| Rek. Zakat | 097.0619.380 | | Rek. Infaq Shodaqoh | 097.0619.399 |
 |