|
Zakat, dilihat dari penerimanya, menurut Yusuf Qardawi adalah membebaskan manusia dari sesuatu yang menghinakan martabat mulia manusia dan merupakan tolong menolong yang sangat baik dalam menghadapi problema kehidupan dan perkembangan zaman.
Yusuf Qardawi menambahkan, bahwa orang yang khusus mencari ilmu, maka boleh diberi zakat, sekedar untuk memenuhi kebutuhan untuk membeli buku-buku atau untuk kepentingan agama dan dunianya. Orang yang mencari ilmu patut diberi zakat karena dia melaksanakan fardu kifayah; dan juga faedah ilmunya itu tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk seluruh umat. Ia berhak ditolong dengan harta zakat karena ia termasuk kategori orang yang membutuhkan pertolongan kaum muslimin atau orang yang dibutuhkan kaum muslimin itu sendiri.
Beasiswa Amaliah Astra adalah bantuan dana yang diberikan kepada pelajar (SD, SMP, SMA, PT) untuk meringankan biaya pendidikan yang sedang ditempuh pelajar.
Tujuan
1. Membantu pelajar/mahasiswa yang kesulitan dalam masalah pendanaan untuk menyelesaikan pendidikan yang sedang dilakoninya.
2. Memberikan pembinaan aspek spiritual, mental dan jiwa kemandirian untuk meningkatkan taraf hidupnya sehingga bisa menjadi pelopor keluarga agar keluar dari garis kemiskinan
Sasaran
Untuk tahap awal beasiswa akan disalurkan pada pelajar di setiap jenjang pendidikan, sasaran penerima beasiswa adalah
1. Murid Sekolah Dasar (SD), atau sederajat
2. Siswa SMP, atau sederajat
3. Siswa SMA, atau sederajat
4. Mahasiswa Perguruan Tinggi
Periode Beasiswa
Beasiswa diberikan selama 6 bulan (atau disesuaikan karena pertimbangan tertentu), dengan waktu pemberian dana disesuaikan dengan waktu pembayaran biaya pendidikan sekolah/perguruan tinggi. Periode penerima bisa diperpanjang atau diputus setelah evaluasi enam bulanan Lazis.
Sumber Dana
Sumber dana berasal dari Lazis YAA yang berasal dari dana zakat untuk asnaf fakir miskin (Hukum Zakat, Yusuf Qardawi, hal 525-526). Perbedaan beasiswa yang berasal dari dana zakat dengan beasiswa yang berasal dari dana konvensional terletak pada status ekonomi penerima beasiswa, beasiswa zakat bukan sekedar di ukur dari prestasi namun di ukur juga kondisi ekonomi penerima. Dengan beasiswa zakat, penerima diharapkan bisa berperan sebagai pelopor keluarga untuk meningkatkan taraf hidupnya, maka aspek pembinaan menjadi sangatlah penting,
Besar Dana
|
No
|
Jenjang
|
Bantuan (per bulan)
|
|
1
|
SD
|
Rp. 60.000
|
|
2
|
SMP
|
Rp. 70.000
|
|
3
|
SMA
|
Rp. 80.000
|
|
4
|
PT
|
Rp. 100.000
|
Persyaratan Penerima
a. Pelajar berasal dari keluarga tidak mampu (golongan fakir miskin).
b. Masih mempunyai minat belajar yang tinggi, bersedia untuk terus sekolah selama menjadi penerima beasiswa.
c. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
d. Menunjukan surat keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan atau RT/RW setempat.
e. Menyertakan fotokopi nilai raport atau transkrip nilai semester terakhir
f. Menyertakan pas foto dua lembar
|